Pekan ini Indonesia memulai lembaran baru dengan melantik presiden, wakil presiden, dan para menteri dalam kabinet pemerintahan yang baru. Para pejabat baru ini diharapkan bisa membawa Indonesia menuju keadaan yang lebih baik. Untuk itu dibutuhkan mentalitas memangku jabatan, bukan menduduki jabatan.

Baik memangku maupun menduduki jabatan merupakan metafora. Dalam memangku jabatan, jabatan dimetaforakan seperti anak yang duduk di pangkuan seseorang. Sementara itu, dalam menduduki jabatan, jabatan dimetaforakan seperti kursi yang diduduki.

Memangku memiliki nilai rasa yang lebih baik daripada menduduki jika dikaitkan dengan jabatan. Memangku jabatan mengimplikasikan si pejabat berada di bawah dan jabatan yang merupakan tanggung jawabnya berada di atas dirinya. Di sisi lain, menduduki jabatan mengimplikasikan si pejabat berada di atas dan jabatan yang merupakan tanggung jawabnya berada di bawah dirinya.

Kata jabatan sendiri dalam KBBI dimaknai sebagai ‘pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi’. Tugas pemerintah yang utama adalah melayani rakyatnya. Sebagai “pelayan”, pejabat diposisikan berada di bawah pihak yang dilayaninya. Oleh karena itu, memangku jabatan lebih cocok daripada menduduki jabatan supaya para pejabat memiliki semangat melayani, bukan hanya menguasai.

Masih berkaitan dengan melayani, kata menteri dalam bahasa Indonesia merupakan padanan bagi kata dalam bahasa Inggris, yaitu minister yang berakar dari kata yang sama dalam bahasa Latin dan berarti ‘melayani’. Dari kata ini pun, sudah tampak jelas apa yang menjadi tugas utama seorang menteri.

Bagaimana dengan kata presiden? Kata presiden dalam bahasa Indonesia merupakan serapan dari kata president dalam bahasa Inggris. Kata president tersebut berakar dari kata praesidere ‘memimpin’ dalam bahasa Latin yang dapat diuraikan menjadi prae ‘sebelum’ dan sedere ‘duduk’.

Lalu, apa kaitan antara memimpin dengan sebelum duduk dan melayani? Kegiatan duduk biasanya dilakukan sebagai bentuk istirahat setelah melakukan suatu pekerjaan. Selain itu, tindakan duduk lebih ringan daripada tindakan berdiri, apalagi berjalan dan berlari.

Sementara itu, dalam konteks sebuah situasi terhormat, orang yang lebih dihormati duduk terlebih dahulu, baru diikuti yang kedudukannya lebih rendah. Misalnya, dalam situasi bertamu, tuan rumah yang sopan akan mempersilakan tamunya untuk duduk terlebih dahulu, baru si tuan rumah kemudian duduk. Dalam situasi di sebuah restoran, para pelayan bahkan menyediakan kursi supaya pelanggan bisa duduk dengan nyaman. Kapan pelayan itu duduk? Pada waktu jam istirahat, setelah para pelanggan menikmati hidangannya.

Dari ilustrasi di atas, terdapat hubungan antara presiden sebagai pemimpin dengan tindakan melayani dan makna ‘sebelum duduk’. Seorang pemimpin (baca: presiden) baru bisa duduk setelah “tamunya” duduk. Seorang presiden beru bisa duduk setelah para “pelanggannya” mendapatkan haknya dengan baik. Bahkan, dalam keadaan duduk pun, seorang presiden masih memiliki tugas memangku para “pelanggannya”, bukan malah menduduki rakyatnya.

Penulis: Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *