
Pancasila dapat dilihat sebagai sebuah tanda. Dasar NKRI ini pun dapat dikaji dari sudut pandang semiotika atau semiologi atau ilmu tanda, baik versi Ferdinand de Saussure maupun menurut Charles Sanders Peirce.
Pancasila sebagai dasar hidup bangsa Indonesia sudah disepakati oleh para pendiri negara sejak awal mula. Sebagai sebuah hasil kesepakatan bersama, Pancasila dapat dipandang dari kacamata semiotika buah pemikiran Saussure. Pancasila adalah fakta sosial yang mengikat seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila juga tersusun atas lima frasa yang tersusun secara sistematis dan bermotivasi. Sebagai sebuah satuan kebahasaan, teks Pancasila dapat dikategorikan sebagai sebuah wacana yang dapat dikaji dari sudut pandang semiotika versi Peirce. Sebagai sebuah wacana yang terdiri atas komponen-komponen berurutan, Pancasila dapat dipandang sebagai sebuah tanda berjenis ikon.
Sekilas tentang Semiotika Saussure dan Peirce
Dalam semiotika dikenal dua nama besar yang dipandang sebagai penggagas ilmu tentang tanda, yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Peirce. Semiotika ala Saussure memandang tanda secara formal, sedangkan semiotika yang dikembangkan Peirce mengkaji tanda secara fungsional.
Menurut Saussure, tanda merupakan sebuah struktur yang terdiri atas dua komponen yang tak terpisahkan, yaitu penanda (yang menandai, signifier) dan petanda (yang ditandai, signified). Penanda adalah bagian dari tanda yang bersifat fisik dan petanda bersifat mental.
Misalnya, lampu merah pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) merupakan tanda yang terdiri atas penanda berupa lampu merah itu sendiri dan petanda berupa konsep tentang perintah supaya para pengendara berhenti.
Contoh lain adalah kata matahari dapat diuraikan menjadi dua komponen yaitu, deret bunyi [matahari] yang merupakan penanda dan konsep tentang benda langit yang menjadi pusat tata surya. Dalam hal ini, Saussure tidak melibatkan referen dari tanda tersebut, yaitu objek yang diacu oleh kata matahari.
Sementara itu, Peirce memikirkan tanda sebagai sebuah proses yang terdiri atas tiga komponen, yaitu representamen, interpretan dan objek. Sebuah representamen merujuk pada sebuah objek dan hubungan keduanya melahirkan sebuah interpretan.
Dengan demikian, dalam semiotika Peirce, referen mendapat perhatian tersendiri. Itulah yang membedakannya dengan semiotika Saussure yang bersifat diadik. Sementara itu, semiotika Peirce bersifat triadik.
Hubungan antara tanda dengan objeknya ini menghasilkan tiga jenis tanda, yaitu ikon, indeks, dan simbol. Ikon adalah tanda yang memiliki hubungan kemiripan dengan objeknya seperti foto, lukisan, atau patung. Indeks adalah tanda yang memiliki hubungan eksistensial dengan objeknya, misalnya asap yang menandai adanya api. Simbol adalah tanda yang memiliki hubungan konvensional dengan objeknya. Contohnya adalah putih yang berarti suci.
Orang yang membandingkan pemikiran Saussure dan Peirce akan melihat bahwa Saussure identik dengan teori kearbitreran atau kesepakatan tanpa motivasi, sedangkan Peirce dekat dengan teori tanda yang bermotivasi, tidak hanya sebatas kesepakatan belaka.
Pancasila dan Semiotika Saussure
Dalam perspektif semiotika Saussure, Pancasila adalah sebuah kesepakatan bersama seluruh bangsa Indonesia. Pancasila sebagai sebuah tanda yang terdiri atas penanda kelima sila dan petanda tentang dasar negara Indonesia. Bagaikan keping mata uang, Pancasila memiliki dua sisi. Sisi pertama adalah bunyi sila pertama hingga kelima. Sisi kedua adalah konsep tentang falsafat hidup bangsa Indonesia.
Kedua sisi tersebut tidak dapat dipisahkan. Keduanya menyatu. Tidak ada tawar-menawar lagi. Itu sudah harga mati. Semua harus menyepakati.
Karena sudah disepakati, Pancasila pun menjadi sebuah fakta sosial atau kenyataan yang mengikat orang-orang yang menyepakatinya. Sebagaimana orang malu ketika berada di tempat umum tanpa mengenakan pakaian, orang Indonesia pun harusnya malu ketika tidak menjiwai dan mengamalkan Pancasila.
Pancasila dan Semiotika Peirce
Pancasila dari sudut pandang semiotika Peirce dapat dilihat sebagai sebuah ikon. Ikon adalah tanda yang bermotivasi. Motivasi tersebut tampak dari urutan kelima sila.
Tentu buka kebetulan belaka sila tentang ketuhanan berada di urutan pertama dan sila tentang keadilan sosial berada di urutan kelima.
Hal ini bukan berarti yang pertama lebih penting daripada yang kedua dan seterusnya. Justru urutan ini menggambarkan sebuah alur yang jelas, runtut, dan indah. Di sinilah letak motivasi tersebut sehingga layaklah urutan kelima sila disebut sebagai sebuah ikon menurut teori semiotika Peirce.
Motivasi urutan kelima sila adalah yang terdahulu mendasari yang berikutnya. Yang pertama adalah dasar dari segala dasar dan yang terakhir adalah cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Sila tentang ketuhanan hendaknya dipandang sebagai asas yang hakiki. Manusia Indonesia adalah manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ini adalah dasar paling dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sila kedua yang berkaitan dengan manusia sebagai makhluk yang beradab merupakan manifestasi dari sila ketuhanan yang cenderung abstrak. Sesama manusia merupakan pengejawantahan nyata dari Yang Mahakuasa. Oleh karena itu, sisi humanisme perlu dihidupi supaya orang tidak hanya berusaha meraih surga, tetapi juga berusaha menghadirkan surga bagi manusia lain di bumi ini.
Sila tentang kemanusiaan pun menjadi lanjutan tak terpisahkan dari sila pertama tentang ketuhanan. Agar tidak bingung memandang pribadi transenden, yaitu Tuhan, orang Indonesia harus mengenali Tuhan dari ciptaan-Nya yang paling agung, yaitu manusia itu sendiri.
Adapun karunia Tuhan yang diberikan kepada manusia dalam hal ini adalah akal budi. Akal budilah yang membuat manusia Indonesia berbudaya dan membangun beradaban. Akal budi jugalah yang menjadikan manusia Indonesia punya daya cipta, rasa dan karsa.
Menyadari bahwa manusia ciptaan Tuhan itu ternyata beragam dan berbeda satu dengan yang lain, para pendiri bangsa perlu menanamkan nilai persatuan sebagai lanjutan dari sila tentang Tuhan dan manusia. Sila persatuan menjadi salah satu pilar yang berdiri di atas dasar keimanan dan kemanusiaan.
Supaya manusia-manusia Indonesia yang beragam ini tidak tercerai-beraikan, sila persatuan menawarkan sikap tenggang rasa atau toleransi. Setelah menyadari bahwa dirinya adalah ciptaan Yang Maha Esa dan ciptaan yang beradab, manusia Indonesia pun mau menerima segala keberagaman bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai pemersatu. Justru keberagamanlah yang membuat Indonesia kuat dan indah.
Persatuan saja tidaklah cukup. Untuk mengelola banyaknya kepentingan dari setiap individu manusia Indonesia yang beragam ini, dibutuhkan pula pilar yang lain, yaitu demokrasi. Hal itu tertuang dalam sila keempat.
Kemudian, cita-cita luhur dari asas ketuhanan dan kemanusiaan yang disokong pilar persatuan dan demokrasi adalah keadilan sosial. Inilah surga dunia bagi manusia Indonesia, sebuah keadaan sama rasa, satu jiwa. Semua sama di hadapan hukum. Semua sederajat di depan Sang Pencipta.
Keadilan sosial tentu bukan berarti semua dibagi rata. Keadilan sosial barangkali adalah kombinasi antara keadaan merdeka dan tertata. Semua manusia Indonesia memiliki kemerdekaan untuk meraih tujuan hidupnya, sekaligus dalam keadaan terkelola sehingga tidak terjadi tabrakan yang merusak manusia Indonesia yang lain.
Dengan demikian, sebagai sebuah ikon, urutan kelima sila ternyata bermotivasi. Sila pertama sebagai dasar dari segala dasar. Sila kedua sebagai pengejawantahan yang konkret dari sila pertama. Sila ketiga dan keempat sebagai strategi untuk mencapai tujuan yang tertuang dalam sila kelima. Selamat Hari Kelahiran Pancasila!
Penulis: Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti