cara menilai karya sastra

Membaca karya sastra, khususnya teks narasi fiksi, sering dianggap sekadar hiburan. Padahal, fiksi lebih dari sekadar bacaan untuk melepas penat; fiksi menyimpan pengalaman estetik, nilai moral, bahkan kritik sosial yang tajam. Cerita yang baik bisa membuat pembaca menangis, tertawa, merenung, hingga mempertanyakan kembali pandangan hidupnya.

Pertanyaannya, bagaimana kita tahu bahwa sebuah novel, cerpen, atau drama bisa disebut sebagai karya sastra yang baik? Apakah cukup jika karya itu populer dan banyak dibaca orang? Atau harus sesuai dengan teori tertentu? 

Menilai karya sastra memang tidak mudah karena setiap pembaca membawa selera dan latar belakang berbeda. Namun, sejarah mencatat ada berbagai teori yang dapat membantu kita membaca dan menilai teks narasi fiksi dengan lebih sistematis.

Artikel ini akan membahas cara menilai karya sastra dari zaman ke zaman, mulai dari Aristoteles di Yunani Kuno, Horatius di Romawi, Jane Austen pada abad ke-19, E.M. Forster di abad ke-20, hingga munculnya absurdisme menjelang abad ke-21. Dengan memahami berbagai kriteria ini, diharapkan pembaca fiksi dapat membaca teks narasi fiksi secara lebih kritis, reflektif, dan berlapis.

Pentingnya Membaca dan Menilai Teks Narasi Fiksi

Membaca narasi fiksi bukanlah aktivitas pasif. Aktivitas ini adalah latihan untuk mengasah empati, membangun imajinasi, dan menguji daya pikir kritis. Ketika kita membaca sebuah cerita, kita belajar memahami sudut pandang orang lain, mengenali konflik hidup manusia, dan merenungkan nilai-nilai kehidupan.

Menilai teks fiksi juga bukan berarti mencari “benar” atau “salah”, melainkan menimbang sejauh mana teks tersebut efektif menyampaikan pengalaman estetik dan gagasan yang terkandung di dalamnya. Secara khusus, bagi mahasiswa sastra, kemampuan ini penting karena menjadi bekal untuk melakukan analisis teks, kritik sastra, dan apresiasi karya secara lebih mendalam.

Cara Menilai Karya Sastra dari Zaman ke Zaman

Sejarah sastra menunjukkan bahwa standar menilai karya sastra selalu berubah mengikuti perkembangan zaman. Setiap era melahirkan cara pandang berbeda tentang apa yang dianggap sebagai karya yang “baik” dan “bernilai”. 

Pada masa klasik, fokus lebih banyak diletakkan pada efek emosional yang ditimbulkan pada penonton. Memasuki era Romawi, fungsi sosial dan moral karya sastra menjadi sorotan. Sementara di abad modern, perhatian bergeser pada keseimbangan antara bentuk dan isi, serta keutuhan alur dan tokoh. Bahkan, di era kontemporer muncul pandangan bahwa kesulitan memahami suatu karya justru menambah nilainya.

Dengan menelusuri pandangan dari tokoh-tokoh seperti Aristoteles, Horatius, Jane Austen, E.M. Forster, hingga pemikir absurd, kita dapat memahami bagaimana karya sastra dibaca, ditafsirkan, dan dinilai dalam kerangka historisnya. Dari sinilah tampak bahwa menilai sastra tidak hanya soal selera pribadi, tetapi juga berakar pada tradisi intelektual yang panjang.

Aristoteles: Pity, Terror, Catharsis

Pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles menulis Poetics, salah satu karya penting tentang teori sastra. Menurutnya, bentuk sastra paling utama adalah drama, khususnya tragedi. Karya yang baik adalah yang mampu membangkitkan tiga pengalaman utama pada penonton:

  • pity (rasa kasihan),
  • terror (rasa takut),
  • dan catharsis (pelepasan emosi).

Misalnya, dalam tragedi Romeo and Juliet, pembaca merasa kasihan pada nasib kedua tokoh utama, takut melihat kehancuran cinta mereka. Puncaknya, penonton merasa lega setelah semua perasaan itu dikeluarkan. Perasaan duka, takut, dan iba yang menumpuk akhirnya “dibersihkan” (catharsis = cleansing/purification).

Aristoteles percaya tragedi yang baik bukan hanya sekadar menghibur, tapi juga menyucikan jiwa penonton dari emosi-emosi yang mengganggu. Itulah mengapa tragedi tidak dipandang sebagai sesuatu yang suram, melainkan justru sehat bagi psikologi manusia.

Jadi, kata kunci katarsis adalah kelegaan, semacam pelepasan beban batin setelah mengikuti perjalanan emosional tokoh.

Dalam konteks modern, kita bisa melihat contoh serupa pada film Titanic (1997). Penonton merasa kasihan (pity) kepada Jack dan Rose yang cintanya tulus namun terhalang oleh status sosial dan situasi bencana. 

Ada pula rasa takut dan ngeri (terror) saat kapal raksasa itu karam, menelan ribuan nyawa. Namun, setelah menyaksikan kisah cinta mereka yang berakhir tragis, penonton justru mengalami kelegaan emosional (catharsis). 

Meski sedih, ada rasa “lega” karena kisah itu tuntas, pesan kemanusiaannya tersampaikan, dan beban emosional dilepaskan.

Itulah yang dimaksud Aristoteles: sebuah tragedi yang baik bukan hanya menghibur, melainkan juga membersihkan jiwa dari emosi berlebihan melalui pengalaman emosional yang mendalam.

Namun, seiring waktu, pandangan tentang sastra tidak lagi hanya soal emosi. Di zaman Romawi, sastra mulai dilihat bukan sekadar untuk menyentuh rasa, melainkan juga untuk memberikan manfaat praktis bagi kehidupan. Inilah yang ditekankan oleh Horatius.

Horatius: Dulce et Utile

Beberapa abad setelah Aristoteles, Horatius memperkenalkan konsep dulce et utile (nikmat dan bermanfaat). Menurutnya, karya sastra yang baik harus memberikan dua hal sekaligus: tontonan dan tuntunan.

Contoh penerapannya dapat kita lihat dalam novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Novel ini menyenangkan untuk dibaca karena menghadirkan kisah persahabatan yang hangat dan penuh humor, tetapi sekaligus bermanfaat karena menyampaikan pesan penting tentang pendidikan, keadilan sosial, dan perjuangan hidup.

Pandangan Horatius yang menekankan kegunaan dan hiburan bertahan berabad-abad. Tetapi, ketika memasuki abad ke-19, perdebatan tentang bentuk dan isi karya semakin mengemuka. Jane Austen menjadi salah satu tokoh yang menegaskan pentingnya keseimbangan baru: tidak lagi hanya “berguna dan menyenangkan”, tetapi juga “bagaimana isi dituangkan dalam bentuk yang tepat.”

Jane Austen: Keseimbangan Bentuk dan Isi

Memasuki abad ke-19, Jane Austen menekankan pentingnya keseimbangan antara bentuk (form) dan isi (content). Bentuk adalah aspek teknis dalam penulisan, termasuk gaya bahasa, struktur, dan teknik penceritaan. Isi adalah gagasan, ideologi, atau nilai moral yang ingin disampaikan pengarang.

Jika sebuah karya terlalu menekankan bentuk, ia bisa menjadi indah tetapi kosong. Sebaliknya, jika terlalu menekankan isi, ia bisa jatuh menjadi propaganda yang menggurui. Karya sastra yang baik harus menjaga keseimbangan keduanya.

Contoh sederhana bisa kita lihat dalam cerpen Robohnya Surau Kami karya A.A. Navis. Cerpen ini ditulis dengan bahasa yang sederhana (bentuk), tetapi isinya sarat kritik sosial dan religius (isi). Keseimbangan inilah yang membuatnya tetap relevan hingga hari ini.

Memasuki abad ke-20, kritik sastra semakin bergeser. Forster menilai bahwa bentuk dan isi saja tidak cukup; yang lebih penting adalah bagaimana cerita itu diikat menjadi sebuah alur yang hidup. Dari sinilah lahir gagasan baru tentang perbedaan antara story dan plot.

E.M. Forster: Story vs Plot, Tokoh Bulat vs Tokoh Datar

E.M. Forster dalam bukunya Aspects of the Novel (1927) membedakan antara story dan plot.

  • Story hanya urutan peristiwa.
  • Plot menghubungkan peristiwa dengan hukum sebab-akibat.

Plot menjadi penting karena menghadirkan konflik, klimaks, dan kejutan (surprise). Menurut Forster, kunci cerita yang baik adalah konflik dilematis, bukan sekadar peristiwa biasa.

Selain itu, Forster membedakan tokoh menjadi dua, yaitu tokoh bulat dan tokoh datar.

  • Tokoh bulat (round character): tokoh yang berkembang, belajar dari pengalaman, dan mampu berubah secara konsisten.
  • Tokoh datar (flat character): tokoh yang statis dan tidak mengalami perkembangan.

Dalam novel Salah Asuhan karya Abdul Muis, tokoh Hanafi adalah contoh tokoh bulat. Ia mengalami perkembangan batin yang cukup kompleks: dari seorang pribumi yang terdidik ala Barat, kemudian merasa rendah diri terhadap bangsanya sendiri, hingga akhirnya mengalami konflik batin karena perkawinannya dengan Corrie tidak berjalan mulus. Transformasi karakter Hanafi yang penuh kontradiksi dan dilema moral menjadikannya tokoh bulat.

Sebaliknya, tokoh Mak Inang dalam novel Siti Nurbaya karya Marah Rusli dapat dianggap sebagai tokoh datar. Ia hadir sebagai figur tradisional yang sejak awal sampai akhir cerita tetap setia pada norma dan peranannya, tidak mengalami perkembangan karakter yang berarti. Fungsinya lebih sebagai pendukung alur, bukan sebagai subjek perubahan batin.

Namun, memasuki abad ke-21, muncul aliran yang mengguncang kriteria klasik tersebut. Sebagian kalangan menilai bahwa justru karya yang sulit dipahami, yang absurd, memiliki nilai sastra yang lebih tinggi.

Absurdisme: Semakin Sulit, Semakin Bernilai

Menjelang abad ke-21, muncul aliran absurdisme yang menilai karya sastra semakin bernilai jika sulit dipahami. Karya absurd dianggap membuka banyak ruang tafsir, sehingga pembaca diajak untuk berpikir tanpa kepastian.

Pemahaman absurdisme dalam sastra memang erat kaitannya dengan filsafat absurditas yang dipopulerkan oleh Albert Camus melalui esai terkenalnya Le Mythe de Sisyphe (Mitos Sisifus, 1942).

Dalam mitologi Yunani, Sisifus dihukum para dewa untuk mendorong batu besar ke puncak gunung. Namun, setiap kali hampir sampai di puncak, batu itu akan jatuh kembali, dan Sisifus harus mengulanginya selamanya.

Camus menafsirkan kisah ini sebagai metafora ketidakbermaknaan hidup: manusia terus berusaha mencari arti dalam dunia yang absurd, padahal dunia ini tidak menyediakan jawaban pasti.

Menurut Camus, hidup yang absurd bukan berarti kita harus putus asa, melainkan terus berjuang walau tanpa kepastian makna, seperti Sisifus yang mendorong batu dengan “penerimaan” dan bahkan kebanggaan.

Contoh klasiknya adalah drama Waiting for Godot karya Samuel Beckett. Dalam drama ini, hampir tidak ada plot jelas; tokoh hanya menunggu seseorang bernama Godot yang tidak pernah datang. Justru karena “ketiadaan makna” itulah, karya ini dianggap kaya makna.

Aliran absurdisme (misalnya dalam drama Samuel Beckett Waiting for Godot) melahirkan karya-karya yang secara sadar sulit dipahami, penuh pengulangan, paradoks, atau dialog yang tampak tidak bermakna.

Justru karena tidak memberi jawaban pasti, karya sastra absurd dianggap “baik” oleh penganut aliran ini, sebab karya tersebut memaksa pembaca untuk menafsirkan sendiri tanpa kejelasan final.

Aplikasi Membaca dan Menilai Karya Sastra atau Teks Narasi Fiksi

Bagaimana teori-teori tersebut dapat kita terapkan? Mari ambil contoh cerpen  “Dodolitdodolitdodolibret” karya Seno Gumira Ajidarma.

Cerpen ini memang kaya untuk dibaca dengan kacamata teori penilaian karya sastra dari zaman ke zaman seperti yang sudah dibahas di atas (Aristoteles, Horatius, Jane Austen, Forster, hingga absurdisme). Mari kita bedah.

1. Aristoteles: Pity, Terror, Catharsis

Aristoteles menilai karya sastra (khususnya drama tragedi) sebagai karya yang mampu membangkitkan pity (kasihan), terror (rasa takut/ngeri), dan akhirnya catharsis (kelegaan emosional).

Cerpen ini menghadirkan pity (rasa kasihan) ketika Guru Kiplik berjuang mengajari penduduk pulau cara berdoa yang benar dan khawatir mereka justru “mendapat kutukan”. 

Ada juga terror atau kejutan saat penduduk pulau ternyata berlari di atas air—membalik keyakinan Guru Kiplik. 

Lalu muncul katarsis berupa kelegaan sekaligus ironi: ternyata “kebenaran” yang Kiplik ajarkan tidak lebih unggul dibanding “kesalahan” yang para penduduk pulau jalankan, bahkan “kesalahan” itu menghasilkan mukjizat. 

Pembaca mengalami pelepasan emosi sekaligus renungan mendalam.

2. Horatius: Dulce et Utile

Horatius menekankan bahwa karya sastra yang baik harus menyenangkan (dulce) sekaligus bermanfaat (utile). Cerpen Seno ini jelas memenuhi keduanya.

Cerpen ini nikmat dibaca karena penuh ironi, humor halus, dan kejutan di akhir. Namun juga bermanfaat, sebab mengandung pesan filosofis tentang relativitas kebenaran dan kesombongan manusia yang merasa paling benar. “Dulce et utile” terpenuhi: pembaca terhibur sekaligus diajak berpikir kritis.

3. Jane Austen: Bentuk dan Isi

Menurut Jane Austen, karya sastra yang baik harus menjaga keseimbangan antara bentuk (form) dan isi (content).

Dari sisi bentuk, Seno memakai bahasa sederhana, repetitif (misalnya pengulangan “sangat benar, bagaikan tiada lagi yang bisa lebih benar”), tetapi gaya itu justru memperkuat isi: kritik terhadap klaim kebenaran absolut. 

Dari sisi isi, cerpen mengangkat ide besar: bahwa ritual dan dogma tidak otomatis menjamin hakikat spiritualitas. Bentuk dan isi di sini menyatu, sehingga kritik sosial-religiusnya terasa kuat tanpa menggurui.

4. Forster: Story vs Plot, Tokoh Bulat vs Tokoh Datar

Forster membedakan antara story (urutan peristiwa) dan plot (alur dengan hubungan sebab-akibat). Dalam cerpen ini, alurnya sederhana: Kiplik percaya pada “cara berdoa yang benar”, mengajarkan kepada penduduk pulau, lalu terjadi kejutan di akhir. 

Alur cerpen ini tidak penuh konflik tajam, tetapi tetap menarik karena disiapkan dengan matriks-matriks kecil (“siapa pun yang berdoa dengan benar akan bisa berjalan di atas air”) yang akhirnya meledak di akhir (surprise).

5. Absurdisme

Aliran absurdisme menilai karya sastra yang baik adalah yang membuka ruang tafsir luas, bahkan kadang melalui hal-hal yang tidak masuk akal. Akhir cerita menghadirkan situasi absurd: penduduk yang “salah doa” justru berlari di atas air, sementara guru yang mengklaim kebenaran malah terpana. Seperti Sisifus yang terus mendorong batu, Guru Kiplik juga terus mengulang obsesinya tanpa pernah sampai pada pemahaman sejati. 

Absurd di sini bukan sekadar lucu, melainkan membuka ruang tafsir: apakah doa itu soal bentuk, isi, atau iman? Apakah kebenaran bisa diajarkan, atau justru lahir dari kesederhanaan yang tidak bisa dijelaskan?

Jadi, … 

Dari sini, kita melihat bahwa teori klasik tetap bisa dipakai membaca teks fiksi modern. Cerpen SGA ini bisa dikatakan memenuhi berbagai kriteria “sastra yang baik” dari zaman ke zaman. “Dodolitdodolitdodolibret” menimbulkan emosi (Aristoteles), memberi hiburan sekaligus manfaat (Horatius), menyeimbangkan bentuk dan isi (Jane Austen), memiliki plot konflik yang ironis (Forster), dan membuka ruang tafsir absurd (Camus/absurdisme). Inilah yang membuatnya kuat sebagai karya narasi fiksi modern: sederhana dalam bahasa, tetapi kaya dalam makna.

Ulasan Lengkap:

“Dodolitdodolitdodolibret” karya Seno Gumira Ajidarma ini menunjukkan sebuah ironi tentang sebuah persepsi. Kiplik menjadi representasi seorang yang kukuh dengan persepsinya tanpa mau membuka diri terhadap persepsi-persepsi lain di luar dirinya. Ia merasa cara berdoanyalah yang paling benar. Sementara dalam kepercayaannya, orang yang mampu berdoa dengan cara yang benar akan mampu pula berjalan di atas air. 

Ironisnya, Kiplik walaupun sudah menjadi guru spiritual dan merasa mampu berdoa dengan cara yang benar justru tidak mampu berjalan di atas air. Sementara itu, sembilan orang penduduk pulau kecil di tengah danau yang menurut Kiplik, berdoa dengan cara yang salah justru dapat berlari—bukan hanya berjalan—di atas air. 

Pertanyaan pun timbul, sebenarnya siapa yang mampu berdoa dengan cara yang benar? Apakah Guru Kiplik yang merasa dapat berdoa dengan cara yang benar itu ternyata salah? Ataukah para penduduk pulau kecil itu justru telah berdoa dengan cara yang benar meskipun mereka lupa akan apa yang diajarkan Guru Kiplik?

Terlepas dari pembicaraan tentang agama atau kepercayaan (mengingat cerita dibungkus tentang seseorang yang berdoa dengan caranya masing-masing), cerpen ini hendak mengatakan bahwa sebuah persepsi perlu dilihat dari berbagai sudut pandang. Jangan sampai orang terlalu percaya diri menganggap dirinyalah yang paling benar. 

Dilihat dari strukturnya, cerpen ini memiliki alur yang menarik. Terdapat beberapa kata kunci di bagian awal cerita yang “menyiapkan” sebuah akhir yang cukup membuat pembaca merasa terkejut. Semula bisa jadi pembaca mengira Kipliklah yang benar. Namun, ternyata pembaca merasa “ditipu” karena justru para penduduk pulau kecil itulah yang mampu berjalan bahkan berlari di atas air. Kalimat “…siapa pun orangnya yang berdoa dengan benar, akan mampu berjalan di atas air” (paragraf 3) dan “…kadang-kadang Guru Kiplik terpikir juga akan gagasan itu, bahwa mereka yang berdoa dengan benar akan bisa berjalan di atas air” (paragraf 17) menjadi matriks bagi surprise di akhir cerita.

Alur cerpen ini memang kurang memiliki konflik tajam yang menarik untuk diikuti. Namun gaya bahasa yang sederhana dan rasa penasaran pembaca akan klimaks cerita membuat cerpen ini menarik. 

“Dodolitdodolitdodolibret” tidak sekadar berbicara tentang sikap pemeluk agama yang menganut aliran garis keras, melainkan tentang persepsi masing-masing manusia terhadap suatu realitas. Tak selamanya orang bisa menganggap dirinya yang paling benar tanpa mau membuka diri bahwa ada hal lain yang mungkin lebih benar. 

Terlepas dari masalah originalitas yang mempertanyakan keaslian cerpen ini, “Dodolitdodolitdodolibret” merupakan cerita yang membuat pembacanya akan sedikit mundur ke belakang dan melihat dirinya sendiri sebelum melihat dunia lain di sekitarnya.

Kesimpulan

Menilai karya sastra, khususnya teks narasi fiksi, bukan pekerjaan yang sederhana. Dari Aristoteles hingga absurdisme, para pemikir menawarkan berbagai kriteria yang mencerminkan cara pandang zamannya. Ada yang menekankan aspek emosional (pity, terror, catharsis), ada yang menekankan fungsi sosial (dulce et utile), ada pula yang melihat keseimbangan bentuk dan isi, serta pentingnya plot dan tokoh bulat.

Pada akhirnya, apa pun dasar penilaian yang kita gunakan—baik teori klasik Aristoteles, pandangan Horatius, gagasan Jane Austen, pemikiran Forster, maupun absurdisme modern—menikmati karya sastra tetaplah pengalaman yang subjektif. Setiap pembaca membawa latar, rasa, dan preferensi yang berbeda. Justru di situlah letak keindahannya: keragaman selera memperlihatkan bahwa sastra hidup dalam banyak tafsir. Semua tafsir itu sah, karena setiap manusia diciptakan unik, dan setiap karya sastra selalu membuka ruang bagi pembacanya untuk menemukan makna yang paling personal.

Bagi pembaca teks narasi fiksi, memahami berbagai teori ini bukan untuk menentukan mana yang benar atau salah, melainkan untuk memperkaya perspektif. Dengan begitu, membaca fiksi menjadi aktivitas yang aktif, kritis, dan reflektif.

Jadi, ketika Anda membaca sebuah cerpen atau novel, jangan hanya bertanya “apakah saya suka ceritanya?” tetapi juga “mengapa cerita ini bisa memengaruhi saya?” dan “bagaimana cerita ini disusun agar terasa hidup?”. Dengan pertanyaan-pertanyaan seperti ini, Anda akan semakin terampil membaca dan menilai teks narasi fiksi.

Penulis: Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti | Gambar: Freepik

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *