Kekuasaan yang diterapkan secara semena-mena rentan melahirkan kekerasan. Sementara itu, kekuasaan dapat direpresentasikan melalui bahasa. Kekerasan dengan bahasa disebut kekerasan verbal.
Kekuasaan dan Kekerasan
Kekerasan merupakan akibat dari kekuasaan yang dijalankan dengan unsur paksaan. Kekerasan akan membuat kelompok tidak berkuasa semakin tidak memiliki kuasa karena jika melawan mereka akan mendapatkan kekerasan lagi.
Ada dua jenis kekerasan, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan simbolik. Kekerasan fisik misalnya memukul, menusuk, menembak, atau membakar. Kekerasan fisik berkaitan dengan melukai badan atau sesuatu yang bersifat material. Sementara itu, kekerasan simbolik bersifat nonfisik. Kekerasan simbolik melukai sisi psikis korbannya.
Kekerasan simbolik dibedakan menjadi kekerasan nonverbal dan kekerasan verbal. Kekerasan nonverbal misalnya tindakan membakar foto atau bendera ketika demonstrasi. Memang kegiatannya bersifat fisik, yaitu membakar foto atau bendera, tetapi sasaran yang dilukai bukanlah foto atau benderanya, melainkan perasaan atau sisi psikis pemilik atau representasi dari foto atau bendera tersebut.
Bahasa dan Kekerasan: Kekerasan Verbal
Kekerasan verbal merupakan kekerasan yang dilakukan dengan bahasa melalui satuan-satuan kebahasaan yang digunakan. Kekerasan secara verbal berwujud tindak tutur yang dalam klasifikasi tindak tutur Leech masuk dalam tindak tutur konfliktif. Adapun tindak tutur kompetitif, kolaboratif, dan konvivial secara berturut-turut semakin lemah kemungkinannya digunakan untuk melakukan kekerasan.
Ada empat jenis tindak tutur kekerasan secara verbal, yaitu (a) tindak tutur kekerasan langsung, (b) tindak tutur kekerasan taklangsung, (c) tindak tutur kekerasan represif, dan (d) tindak tutur kekerasan alienatif. Tindak tutur kekerasan tersebut dibedakan berdasarkan caranya.
Tindak tutur kekerasan langsung adalah kekerasan verbal yang menimpa korban secara langsung ketika tindakan tersebut terjadi. Misalnya memaki, membentak, menghina, memarahi, mengejek, dan menghardik.
Tindak tutur kekerasan taklangsung adalah kekerasan verbal yang tidak langsung seketika menimpa korban saat tindak tutur kekerasan tersebut terjadi, tetapi melalui rangkaian proses tertentu. Misalnya, memfitnah, menstigmatisasi, dan menstereotipkan.
Tindak tutur kekerasan represif adalah tindak tutur menekan dan mengintimidasi korban. Misalnya, mengancam, menakut-nakuti, meneror, dan memprovokasi.
Tindak tutur kekerasan alienatif adalah tindak tutur yang bermaksud menjauhkan, mengasingkan, dan bahkan melenyapkan korban. Misalnya, mendiamkan, mendiskreditkan, mengusir, dan menjelek-jelekkan.
Penulis: Sony Christian Sudarsono | Editor: Benedikta Haryanti | Gambar: Freepik